menu

Jumat, 25 November 2016

Nfaq dan macam-macamnya


A.    DEFINISI NIFAQ
Nifaq (اَلنِّفَاقُ) berasal dari kata نَافَقَ-يُنَافِقُ-نِفَاقاً ومُنَافَقَةً yang diambil dari kata النَّافِقَاءُ (naafiqaa’). Nifaq secara bahasa (etimologi) berarti salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu, maka ia akan keluar dari lobang yang lain. Dikatakan pula, ia berasal dari kata النَّفَقُ (nafaq) yaitu lobang tempat bersembunyi.
Nifaq menurut syara’ (terminologi) berarti menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dinamakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Karena itu Allah memperingatkan dengan firman-Nya:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu mereka adalah orang-orang yang fasiq.” [At-Taubah: 67]
Yaitu mereka adalah orang-orang yang keluar dari syari’at. Menurut al-Hafizh Ibnu Katsir mereka adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran masuk ke jalan kesesatan.
Allah menjadikan orang-orang munafiq lebih jelek dari orang-orang kafir. Allah berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” [An-Nisaa’: 145]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ
“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka…” [An-Nisaa’: 142]
B.     MACAM-MACAM NIFAQ    
                                             
1.      Nifaq i’tiqadi yakni kemunafikan yang bersifat keyakinan.
Ini merupakan nifaq besar, yaitu seseorang yang menyembunyikan keyakinan kafir lalu menampakkan keislaman, seolah-olah ia beriman padahal dalam hatinya menyimpan keyakinan kafir.
Nifaq I’tiqadi ada enam macam, yaitu:
•    tidak memercayai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
•    tidak memercayai sebagian yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
•    membenci sebagian yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
•    merasa senang saat direndahkannya agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
•    benci ketika menangnya agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2.      Nifaq ‘amali yakni kemunafikan yang bersifat amalan.
Bentuknya bisa berupa perbuatan yang biasa dilakukan orang munafik atau salah satu sifat mereka, yang dilakukan orang yang masih beriman dan tidak memiliki keyakinan-keyakinan kekafiran seperti di atas.
Misalnya, berkata dusta, ingkar janji, khianat terhadap yang memberi amanah kepadanya, atau berbuat curang tatkala bertikai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خِصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Empat hal yang barang siapa keempatnya ada pada dirinya maka dia seorang munafik yang murni dan barang siapa yang terdapat pada dirinya salah satunya berarti ada pada dirinya sebuah kemunafikan: jika dipercaya berkhianat, jika berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, dan jika bertikai ia berbuat curang.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 34 dan Muslim no. 207)

Lihat juga Al-Qur-an surat al-Baqarah ayat 9-10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar